Bagaimana prosedur untuk mendirikan perusahaan percetakan asing?
Kami adalah perusahaan percetakan besar di Shenzhen Cina. Kami menawarkan semua publikasi buku, pencetakan buku hardcover, pencetakan buku sampul, notebook hardcover, pencetakan buku sprial, pencetakan buku stiching sadel, pencetakan buklet, kotak kemasan, kalender, semua jenis PVC, brosur produk, catatan, buku anak-anak, stiker, semua jenis produk pencetakan warna kertas khusus, kartu permainan dan sebagainya.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi
http://www.joyful-printing.com. ENG saja
http://www.joyful-printing.net
http://www.joyful-printing.org
email: info@joyful-printing.net
Sejauh ini, jumlah perusahaan yang didanai asing di negara ini telah mencapai 2.300 atau lebih. Pembentukan perusahaan-perusahaan yang didanai tiga ini telah menyuntikkan dana untuk pengembangan industri percetakan Cina. Revitalisasi aset (pembelian tanah, pabrik, dll) adalah manfaat bagi negara. pekerjaan. Bagaimana cara mengajukan pendirian usaha patungan Sino-asing, kerja sama Sino-asing dan perusahaan milik asing (selanjutnya disebut sebagai tiga modal)?
Memahami peraturan yang relevan
Sebelum mengajukan permohonan pendirian perusahaan percetakan yang didanai asing, Anda harus memahami undang-undang dan peraturan tentang pendirian perusahaan yang didanai asing. Secara khusus, baca Orde No. 21 yang dikeluarkan oleh Komisi Perencanaan Negara, Komisi Ekonomi dan Perdagangan Negara, dan Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi pada tanggal 11 Maret 2002 - "Katalog Panduan untuk Industri Investasi Asing"; diterbitkan oleh Administrasi Umum Pers dan Publikasi dan Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi pada 29 Januari 2002. Pesanan No. 16 - "Ketentuan Interim untuk Pembentukan Perusahaan Percetakan Berinvestasi Asing" (selanjutnya disebut sebagai "Peraturan" ); Pesanan No. 315 dikeluarkan oleh Dewan Negara pada tanggal 2 Agustus 2001 - Peraturan tentang Administrasi Perusahaan Percetakan. Dalam peraturan ini, khususnya, pertama pahami ketentuan berikut:
1. Pasal 3 dari "Peraturan" menyatakan bahwa negara memungkinkan pendirian perusahaan percetakan bersama Cina-asing yang terlibat dalam publikasi, pengemasan dan cetakan dekorasi, dan kegiatan bisnis percetakan cetak lainnya, dan memungkinkan perusahaan percetakan investasi asing yang terlibat dalam pencetakan dan pencetakan kemasan dan dekorasi bahan cetak. Ketentuan ini menyatakan bahwa saat ini, Cina hanya mengizinkan pendirian usaha patungan Sino-asing, publikasi perusahaan patungan Cina-asing dan barang cetakan lainnya.
Perusahaan, dan tidak diizinkan untuk mendirikan perusahaan percetakan milik asing.
2. Pasal 5, Butir 5 Peraturan menyatakan bahwa perusahaan percetakan usaha patungan Cina-asing yang terlibat dalam kegiatan percetakan dan pencetakan publikasi dan bahan tercetak lainnya harus memiliki posisi pengendali atau dominan dalam usaha patungan. Pada saat yang sama, ketua perusahaan adalah pihak Cina, dan anggota partai Cina adalah mayoritas. Dengan kata lain, perusahaan asing yang mengajukan pengemasan, dekorasi, dan percetakan perusahaan yang didanai asing dapat mendirikan perusahaan pengemasan dan dekorasi pencetakan yang sepenuhnya dimiliki atau dikendalikan.
3. Pasal 6 dari "Peraturan" memiliki definisi yang jelas tentang modal terdaftar dari investasi asing. Secara khusus, modal terdaftar perusahaan percetakan investasi asing yang terlibat dalam kegiatan pencetakan dan pencetakan publikasi, pengemasan dan cetakan dekorasi tidak boleh kurang dari 10 juta yuan; modal terdaftar dari perusahaan percetakan investasi asing yang terlibat dalam kegiatan bisnis percetakan cetak lainnya tidak boleh kurang dari 5 juta yuan.
4. Menurut peraturan Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi dan Administrasi Negara untuk Industri dan Perdagangan, rasio investasi asing dari usaha bersama Sino-asing tidak boleh kurang dari 25% dari modal terdaftar.
5. Dari peraturan yang relevan dari Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Departemen Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi dan Administrasi Umum Bea Cukai, impor peralatan penggunaan mandiri yang disetujui oleh tiga perusahaan modal disetujui sebelum 1 Oktober 2002 adalah dibebaskan dari bea cukai dan pajak pertambahan nilai, dan disetujui di masa depan. Peralatan pencetakan akan dikenakan bea masuk dan pajak pertambahan nilai untuk impor peralatan yang digunakan sendiri (Catatan: Kecuali untuk perusahaan yang memproses 100% dari perusahaan yang diproses dan produk yang diproses).
Untuk mendaftar ke kantor berita lokal dan biro penerbitan untuk pendirian perusahaan percetakan yang diinvestasikan asing, permohonan harus diajukan ke kantor berita lokal dan biro penerbitan untuk menyerahkan dokumen-dokumen berikut:
1. Buat aplikasi untuk perusahaan pencetakan yang diinvestasikan asing.
2. Proposal proyek dan laporan studi kelayakan proyek ditandatangani oleh perwakilan hukum dari semua investor.
Nama dan tempat tinggal para investor dari masing-masing pihak harus dinyatakan dalam dua dokumen di atas; nama, perwakilan hukum, domisili, ruang lingkup bisnis, modal terdaftar dan total investasi perusahaan pencetakan yang diinvestasikan asing akan diterapkan; Seperti uang tunai atau peralatan, pabrik, dll.) Dan jumlah modal yang disumbangkan.
3. Sertifikat pendaftaran (copy) dari perusahaan asli dari investor, sertifikat identitas perwakilan hukum (salinan) dan sertifikat kredit.
4. Dokumen yang mengkonfirmasikan laporan penilaian aset-aset milik negara untuk diinvestasikan oleh departemen manajemen aset milik negara.
Departemen administrasi pers dan publikasi tingkat provinsi harus mengajukan pendapat pemeriksaan pendahuluan dalam 10 hari kerja sejak tanggal penerimaan semua dokumen yang ditentukan, dan menyerahkannya kepada Administrasi Pers Negara dan Publikasi untuk mendapatkan persetujuan. Setelah menyerahkan pemeriksaan awal pers provinsi dan departemen administrasi publikasi kepada Administrasi Pers dan Publikasi Negara, kirimkan dokumen-dokumen berikut ke Administrasi Umum Pers dan Publikasi untuk disetujui;
1. Pemohon mengajukan permohonan untuk dokumen pendirian.
2. Pendapat peninjauan awal dari pers provinsi dan departemen administrasi publikasi.
3. Pemohon mengajukan semua dokumen kepada pers provinsi dan administrasi penerbitan.
4. Menerapkan piagam perusahaan yang didanai asing, daftar anggota dewan direksi, dan surat penunjukan para pihak kepada dewan direksi.
Dilaporkan kepada departemen administrasi perdagangan luar negeri provinsi untuk pemeriksaan pendahuluan
Setelah disetujui oleh Administrasi Umum Pers dan Publikasi, pemohon akan berlaku untuk departemen administratif ekonomi dan perdagangan lokal provinsi, daerah otonom, kotamadya langsung di bawah Pemerintah Pusat dan kotamadya dari rencana sesuai dengan hukum dan peraturan yang relevan, dan menyerahkan dokumen-dokumen berikut:
1. Pemohon mengajukan permohonan untuk dokumen pendirian dan dokumen persetujuan dari Administrasi Umum Pers dan Publikasi.
2. Laporan studi kelayakan.
3. Kontrak dan artikel asosiasi perusahaan percetakan investasi asing yang ditandatangani oleh perwakilan hukum dari investor atau perwakilan resmi mereka.
4. Salinan lisensi bisnis atau sertifikat pendaftaran bisnis dari masing-masing pihak dan sertifikat kredit.
5. Daftar anggota dewan direksi yang berniat mendirikan perusahaan pencetakan yang diinvestasikan asing dan surat penunjukan direktur semua investor.
6. Nama perusahaan yang dikeluarkan oleh departemen administrasi untuk industri dan perdagangan, pemberitahuan pra-persetujuan.
Departemen perdagangan luar negeri dan administrasi ekonomi provinsi, daerah otonom, kotamadya langsung di bawah Pemerintah Pusat, dan kota-kota dengan rencana terpisah harus memeriksa dan menyetujui perusahaan percetakan investasi asing dengan total investasi kurang dari US $ 30 juta dan bermaksud untuk terlibat dalam pencetakan dan pencetakan kemasan dan hiasan barang cetakan. Keputusan persetujuan atau penolakan tertulis harus dilakukan dalam 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan semua dokumen yang diperlukan. Jika permohonan persetujuan disetujui, maka harus dikeluarkan untuk Sertifikat Persetujuan Perusahaan Penanaman Modal Asing dan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi (selanjutnya disebut sebagai Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi) untuk dicatat.
Perusahaan percetakan usaha patungan Cina-asing dan perusahaan investasi yang diinvestasikan dengan total investasi lebih dari US $ 30 juta (termasuk US $ 30 juta), yang dimaksudkan untuk terlibat dalam kegiatan pencetakan dan pencetakan publikasi dan barang cetakan lainnya, dimaksudkan untuk terlibat dalam percetakan dan percetakan kegiatan pengemasan dan dekorasi barang cetakan, provinsi, daerah otonom dan kotamadya langsung di bawah Pemerintah Pusat. Departemen administrasi ekonomi dan perdagangan kota dari rencana harus menyerahkan pendapat peninjauan awal dalam 10 hari kerja sejak tanggal penerimaan semua dokumen yang diperlukan, dan menyerahkannya kepada Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi untuk disetujui.
Setelah Departemen Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi (sekarang Kementerian Perdagangan) menyetujui pemeriksaan awal dari departemen administrasi ekonomi dan perdagangan provinsi dan asing, dokumen-dokumen berikut ini disampaikan kepada Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi untuk mendapatkan persetujuan:
1. Pemohon mengajukan permohonan untuk dokumen pendirian (termasuk formulir aplikasi, proposal proyek, dan laporan kelayakan).
2. Administrasi Umum Pers dan Publikasi menyetujui dokumen.
3. Pendapat peninjauan awal dari provinsi, daerah otonom, kotamadya langsung di bawah Pemerintah Pusat, dan departemen administrasi ekonomi dan perdagangan kota terdaftar secara terpisah.
4. Izin usaha atau sertifikat pendaftaran bisnis dari kedua belah pihak Cina dan asing, sertifikat kredit.
5. Terapkan untuk pembuatan kontrak dan anggaran dasar untuk perusahaan yang didanai asing.
6. Daftar dewan direksi dan sertifikasi delegasi.
7. Persetujuan pendaftaran nama perusahaan.
8. Perjanjian sewa atau sertifikat properti.
Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi (Kementerian Perdagangan) harus membuat keputusan tertulis persetujuan atau penolakan dalam 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan semua dokumen yang diperlukan. Jika permohonan persetujuan disetujui, itu harus dikeluarkan untuk Sertifikat Persetujuan Perusahaan Penanaman Modal Asing.
Penanganan pendaftaran industri dan komersial perusahaan investasi asing
Itu akan, dalam waktu 30 hari setelah menerima sertifikat persetujuan dari Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi, mendaftar dengan Administrasi untuk Industri dan Perdagangan provinsi, daerah otonom dan kotamadya langsung di bawah Pemerintah Pusat dan administrasi administrasi bawahan untuk industri dan perdagangan. Bahan-bahan berikut ini harus diserahkan:
1. Aplikasi untuk pendaftaran perusahaan investasi asing yang ditandatangani oleh ketua dan wakil ketua (dalam rangkap tiga).
2. Dokumen persetujuan dan sertifikat persetujuan (salinan) dari proposal proyek, laporan studi kelayakan, kontrak dan artikel asosiasi (termasuk lampiran, teks Cina dan asing) dari perusahaan yang didanai asing oleh Administrasi Umum Pers dan Publikasi dan Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi.
3. Izin usaha yang dikeluarkan oleh departemen pemerintah yang kompeten dari negara (wilayah) tempat investor berada.
4. Sertifikat kredit bank investor.
5. Daftar dewan direktur perusahaan dan dewan direksi, wakil ketua dewan direksi (pekerjaan) dokumen dan identifikasi personil yang disebutkan di atas.
6. Formulir pendaftaran untuk perwakilan hukum perusahaan investasi asing.
7. Bukti penggunaan tempat tinggal perusahaan, rumah yang disewa oleh tempat tinggal perusahaan, perjanjian sewa rumah (periode sewa harus lebih dari satu tahun) dan sertifikat properti dari lessor.
8. Di mana pembangunan perkotaan (termasuk pendudukan tanah, pasokan air, pasokan listrik, pasokan gas, komunikasi, dll.) Dan perlindungan lingkungan dilibatkan, persetujuan dari otoritas kompeten yang relevan harus diserahkan. Menangani prosedur penggunaan lahan Perusahaan-perusahaan investasi asing harus pergi ke departemen administrasi pertanahan untuk mengajukan hak penggunaan lahan ketika memperoleh hak penggunaan tanah.
Penanganan Sertifikat Pendaftaran Valuta Asing untuk Perusahaan Asing Investasi
Perusahaan yang diinvestasikan asing akan, dalam waktu 30 hari sejak tanggal penerbitan izin usaha, melalui formalitas pendaftaran devisa dengan administrasi penukaran mata uang asing tempat pendaftaran, dan memperoleh Sertifikat Pendaftaran Devisa bagi Perusahaan Penanaman Modal Asing , dan menyerahkan materi berikut (fotokopi):
1. Kontrak dan artikel asosiasi disetujui oleh otoritas pemeriksaan dan persetujuan.
2. Sertifikat persetujuan yang dikeluarkan oleh otoritas pemeriksaan dan persetujuan.
3. Izin usaha dan salinan yang dikeluarkan oleh Administrasi untuk Industri dan Perdagangan. Setelah meninjau dokumen-dokumen di atas, SAFE akan mengisi dan menerbitkan Sertifikat Pendaftaran Valuta Asing untuk Perusahaan Penanaman Modal Asing.
Perusahaan memegang sertifikat pendaftaran valuta asing dari perusahaan investasi asing dan membuka rekening valuta asing ke bank devisa yang ditunjuk. Dengan persetujuan Administrasi Negara Pertukaran Mata Uang Asing, perusahaan investasi asing juga dapat membuka rekening valuta asing di wilayah lain di Cina atau lembaga keuangan luar negeri.
Menangani rekening bank
1. Buka akun pertukaran mata uang asing. Sebuah perusahaan investasi asing dapat memilih bank yang diizinkan untuk mengoperasikan bisnis valuta asing untuk membuka rekening valuta asing. Saat membuka akun, Anda harus menyerahkan materi berikut (salinan) ke bank:
1.1 Izin usaha yang dikeluarkan oleh Administrasi untuk Industri dan Perdagangan.
1.2 Sertifikat persetujuan yang dikeluarkan oleh otoritas pemeriksaan dan persetujuan.
2. Buka akun RMB. Perusahaan investasi asing dapat memilih bank yang diizinkan untuk mengoperasikan bisnis RMB untuk membuka rekening RMB. Saat membuka akun, Anda harus menyerahkan materi berikut (salinan) ke bank:
2.1 Izin usaha yang dikeluarkan oleh Administrasi untuk Industri dan Perdagangan.
2.2 Menyetujui sertifikat persetujuan yang dikeluarkan oleh keluarga.
Pendaftaran pajak
Perusahaan yang didanai asing harus, dalam 30 hari sejak tanggal memperoleh izin usaha, mengajukan pendaftaran pajak kepada otoritas pajak yang kompeten dengan bahan-bahan berikut (fotokopi);
1. Salinan lisensi bisnis yang dikeluarkan oleh Administrasi untuk Industri dan Perdagangan.
2. Kontrak, anggaran dasar dan dokumen persetujuan mereka.
3. Dokumen persetujuan yang dikeluarkan oleh otoritas persetujuan.
4. Laporan studi kelayakan dan dokumen persetujuan.
5. Daftar anggota dewan perusahaan.
Formalitas pabean
1. Bahan-bahan berikut harus diserahkan untuk pendaftaran bea cukai:
1.1 Persetujuan sertifikat yang dikeluarkan oleh perdagangan luar negeri dan otoritas administrasi ekonomi.
1.2 Izin usaha yang dikeluarkan oleh Administrasi untuk Industri dan Perdagangan.
1.3 Kontrak dan anggaran asosiasi perusahaan yang didanai asing.
1.4 Persetujuan daftar peralatan yang diimpor.
1.5 laporan verifikasi modal perusahaan.
1,6 komisi ekonomi dan perdagangan asing disetujui.
2, persetujuan pajak pembebasan barang impor dan ekspor harus menyerahkan bahan-bahan berikut:
2.1 impor perusahaan atau deklarasi barang ekspor.
2.2 faktur kargo.
2.3 daftar pengepakan, pengiriman bill of lading.
2.4 Impor dan ekspor barang dibebaskan dari perpajakan.
2.5 lisensi impor dan ekspor.
Untuk menangani pendaftaran pengelolaan keuangan perusahaan-perusahaan investasi asing untuk pendaftaran pengelolaan keuangan, bahan-bahan berikut ini harus diserahkan:
1. Salinan lisensi bisnis yang dikeluarkan oleh Administrasi untuk Industri dan Perdagangan.
2. Sertifikat persetujuan yang dikeluarkan oleh otoritas pemeriksaan dan persetujuan.
3. Laporan studi kelayakan dan teks persetujuan perusahaan.
4. Kontrak dan anggaran dasar perusahaan.

