10 perusahaan kertas dan pengemasan di Guangdong telah "dihitamkan" oleh Badan Perlindungan Lingkungan!
Kami adalah perusahaan percetakan besar di Shenzhen Cina. Kami menawarkan semua publikasi buku, pencetakan buku hardcover, pencetakan buku sampul, notebook hardcover, pencetakan buku sprial, pencetakan buku stiching sadel, pencetakan buklet, kotak kemasan, kalender, semua jenis PVC, brosur produk, catatan, buku anak-anak, stiker, semua jenis produk pencetakan warna kertas khusus, kartu permainan dan sebagainya.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi
http://www.joyful-printing.com. ENG saja
http://www.joyful-printing.net
http://www.joyful-printing.org
email: info@joyful-printing.net
Pada pertengahan Agustus, Biro Perlindungan Lingkungan Dongguan merilis "daftar hitam" pelanggaran lingkungan di Dongguan pada tahun 2018. Sebanyak 93 perusahaan termasuk Dongguan Longhuang Paper Products Co., Ltd. dimasukkan dalam "daftar hitam" pelanggaran lingkungan pada tahun 2018. Alasan-alasan untuk memasukkan perusahaan-perusahaan ini dalam "daftar hitam" termasuk: menyiapkan pelabuhan-pelabuhan pembuangan yang melanggar peraturan; menambahkan prosedur polusi tanpa izin, tidak menyelesaikan fasilitas pengendalian polusi, tidak berinvestasi lebih dulu, dan langsung membuang polutan. Informasi yang dikeluarkan oleh Biro Perlindungan Lingkungan Kota termasuk nama, alamat, perwakilan hukum (operator bisnis yang sebenarnya), nomor registrasi industri dan komersial (kode kredit sosial terpadu), fakta pelanggaran lingkungan dan bahan bukti dari 93 perusahaan.
Daftar pertanyaan menemukan bahwa 10 perusahaan kertas dan pengemasan termasuk dalam daftar hitam lingkungan. Informasi spesifiknya adalah sebagai berikut.
Unit dihukum: Dongguan Longhuang Paper Products Co, Ltd.
Kondisi daftar hitam: secara ilegal mengatur port pembuangan
Fakta pelanggaran lingkungan: Pada 29 November 2016, perusahaan menyiapkan pelabuhan pembuangan yang melanggar peraturan tanpa persetujuan departemen perlindungan lingkungan. Air limbah pencetakan dan pembersihan dibuang langsung ke saluran pembuangan melalui katup pembuangan langsung untuk menghindari pengawasan lingkungan.
Unit dihukum: Dongguan Ai Green Paper & Plastic Co., Ltd.
Kondisi daftar hitam: secara ilegal mengatur port pembuangan
Pelanggaran lingkungan: Pada 12 April 2017, limbah parping parsial perusahaan dibuang langsung dari sungai di luar pabrik tanpa perawatan, tanpa persetujuan dari departemen perlindungan lingkungan, untuk menghindari pengawasan lingkungan.
Unit dihukum: Dongguan Jiefu Packing Products Co, Ltd
Memasukkan kondisi daftar hitam: sewenang-wenang meningkatkan proses pencemaran, fasilitas pengendalian polusi tidak selesai, investasi pertama tidak disetujui, dan polutan langsung dibuang.
Pelanggaran lingkungan: Pada 16 Maret 2017, fasilitas pencegahan polusi yang diperlukan untuk pembangunan proyek konstruksi perusahaan tidak selesai. Departemen perlindungan lingkungan tidak memenuhi syarat untuk penerimaan perlindungan lingkungan. Proyek utama telah digunakan, dengan prosedur pencetakan dan pembersihan dan empat mesin cetak Warna, mesin oli, mesin polishing, gluer folder otomatis, mesin cetak, mesin cuci dan peralatan lainnya.
Unit dihukum: Dongguan Yongtian Packaging Industry Co, Ltd.
Kondisi daftar hitam: Dongguan Yongtian Packaging Industry Co., Ltd.
Pelanggaran lingkungan: Pada 19 Desember 2016, perusahaan menyemprotkan pembersihan air limbah di luar tangki pengumpulan selama jaringan mesin pembersih, yang menyebabkan pembersihan air limbah mengalir melalui tanah ke saluran air hujan dan kemudian ke sungai di dekat perusahaan.
Unit dihukum: Dongguan Yitong Paper Products Industrial Co., Ltd.
kondisi kekurangan: secara ilegal mengatur port pembuangan
Fakta pelanggaran lingkungan: Pada tanggal 10 Mei 2017, perusahaan membuat saluran pembuangan limbah yang melanggar peraturan tanpa persetujuan dari departemen perlindungan lingkungan. Air limbah yang dihasilkan oleh proses pembersihan mesin cetak dua warna langsung dibuang ke saluran pembuangan melalui pipa yang terhubung ke saluran pembuangan limbah. Peraturan lingkungan.
Unit dihukum: Dongguan Deshun Paper Products Co., Ltd.
Kondisi daftar hitam: secara ilegal mengatur port pembuangan
Pelanggaran lingkungan: Pada tanggal 6 Juni 2017, perusahaan menyiapkan pelabuhan pembuangan yang melanggar peraturan tanpa persetujuan dari departemen perlindungan lingkungan. Proses pembersihan pulp telah dilengkapi dengan kumpulan pengumpulan air limbah pembersih, dan menandatangani kontrak transfer air limbah sporadis untuk membersihkan air limbah. Air limbah di kolam pengumpulan penuh dan ada air limbah meluap di saluran pembuangan.
Unit dihukum: Dongguan Huacheng Kemasan Lingkungan Technology Co, Ltd
Kondisi daftar hitam: secara ilegal mengatur port pembuangan
Pelanggaran lingkungan: Pada 22 April 2017, perusahaan membuang polutan dari saluran limbah yang tidak disetujui ke saluran air hujan, dan air limbah yang relevan dibuang ke luar pabrik melalui saluran air hujan.
Unit dihukum: Dongguan Litai Paper Co., Ltd.
Kondisi daftar hitam: secara ilegal mengatur port pembuangan
Pelanggaran lingkungan: Pada 24 Juli 2017, perusahaan tidak memiliki izin dari departemen perlindungan lingkungan. Ketika air limbah bocor atau memerah lantai di bengkel produksi dan stasiun air limbah, air limbah memasuki saluran pipa air hujan dan dibuang di luar pabrik untuk menghindari pengawasan lingkungan.
Unit dihukum: Dongguan Changan Guanhao Packaging Material Co, Ltd
Kondisi daftar hitam: secara ilegal mengatur port pembuangan
Pelanggaran lingkungan: Pada tanggal 25 Juli 2017, limbah cair perusahaan dibuang langsung ke saluran pembuangan kota tanpa perawatan, tanpa persetujuan dari departemen perlindungan lingkungan.
Unit dihukum: Dongguan Haohong Paper Products Co, Ltd
Kondisi daftar hitam: secara ilegal mengatur port pembuangan
Fakta pelanggaran lingkungan: Pada 13 November 2017, perusahaan menyiapkan pelabuhan pembuangan yang melanggar peraturan tanpa persetujuan departemen perlindungan lingkungan, dan air limbah produksi langsung dibuang melalui saluran terbuka untuk menghindari pengawasan lingkungan.
Perusahaan apa yang akan dimasukkan dalam daftar hitam lingkungan?
The "Environmental Protection Bureau Enterprise Environmental Environmental Constraint Management System" diterapkan pada 1 Juni tahun ini, dan salah satunya adalah sistem manajemen "daftar hitam". Sistem manajemen "daftar hitam" mengacu pada sistem pengawasan departemen perlindungan lingkungan yang mencakup pelanggaran serius terhadap undang-undang atau peraturan atau perusahaan dengan tindakan ketidakjujuran yang serius yang termasuk dalam "daftar hitam" dan menerapkan langkah-langkah perlindungan lingkungan yang komprehensif dan mendesak mereka untuk memperbaiki.
Jika perusahaan memiliki "insiden lingkungan mendadak yang besar dan di atas", "ada pelanggaran lingkungan, diperintahkan untuk memperbaiki, menolak untuk mengimplementasikan atau gagal menyelesaikan perbaikan dalam batas waktu", "sumur tersembunyi pribadi, dilewati pribadi atau digunakan infiltrasi , Rembesan, pembuangan, dan cara lain untuk menghindari pengawasan, pemakaian, pembuangan, dan pembuangan polutan, "membuang secara ilegal, membuang, membuang limbah berbahaya, atau memberikan atau mempercayakan unit atau individu yang tidak memiliki izin usaha atau di luar ruang lingkup izin usaha, Salah satu dari sepuluh jenis perilaku seperti menyimpan, memanfaatkan, dan membuang limbah berbahaya akan dimasukkan dalam "daftar hitam" pelanggaran lingkungan kota.
Setelah satu tahun rektifikasi efektif, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mengangkat "hitam"
Dimengerti bahwa perusahaan terdaftar sebagai "daftar hitam" dan masa berlaku adalah dua tahun. Untuk perusahaan yang terdaftar dalam "daftar hitam", departemen perlindungan lingkungan akan mengadopsi berbagai langkah pengelolaan lingkungan selama periode pengumuman, termasuk: memperkuat pemantauan dan pemantauan lingkungan; dalam kegiatan evaluasi dan evaluasi yang diselenggarakan oleh departemen perlindungan lingkungan, gelar kehormatan yang relevan tidak akan diberikan; Dalam kegiatan penilaian penghargaan lainnya, umpan balik ke unit terkait pada "daftar hitam" dari perusahaan; berhenti menerapkan kebijakan preferensial yang mereka sukai, atau tidak menyetujui aplikasi mereka untuk kebijakan preferensial; beri tahu departemen “daftar hitam”, sarankan Ambil batasan yang sesuai; dan seterusnya.
Namun, perusahaan-perusahaan "daftar hitam" tepat waktu menerapkan perbaikan yang efektif, dan secara aktif memperbaiki pelanggaran lingkungan. Tidak ada pelanggaran hukum dan peraturan yang terjadi. Setelah "daftar hitam" diumumkan selama satu tahun, aplikasi itu bisa dicabut ke Biro Perlindungan Lingkungan Kotapraja. Setelah memverifikasi pembetulan perusahaan, Biro Perlindungan Lingkungan Kotapraja akan merilis situasi di situs umum Biro Perlindungan Lingkungan Dongguan selama 7 hari. Jika tidak ada keluhan yang sah yang diterima selama periode publisitas, "daftar hitam" akan dirilis dan informasi rilis akan dirilis.

